Apa itu Lembaga Penjamin Simpanan?
Lembaga Penjamin Simpanan adalah badan independen pemerintah yang bertugas menangani penjaminan dana simpanan masyarakat pada bank umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang sesuai ketentuan berlaku.
Apakah akun Lembaga Penjamin Simpanan bisa dihapus?
Akun Lembaga Penjamin Simpanan dan data pribadi penggunanya masih belum dapat dihapus.
Informasi akun Lembaga Penjamin Simpanan dan syarat yang dibutuhkan
- Nama
- Gender
- Tanggal lahir
- Alamat
- Nomor handphone
- Tidak ada pelanggaran
- Alasan penutupan akun Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisements
Cara menghapus akun Lembaga Penjamin Simpanan
Belum tersedia. Akan kami tambahkan apabila Lembaga Penjamin Simpanan sudah memberikan akses ke pengelolaan informasi penggunanya.
Apabila anda memerlukan bantuan maka bisa menghubungi customer service LPS.
- Email: informasi@lps.go.id
- Nomor Telepon: 154 / (021) 154
- WhatsApp: 0811 1154 154
Nama lain dari Lembaga Penjamin Simpanan
- Lembaga Penjamin Simpanan
- LPS
- lps.go.id