Advertisements

Bagaimana caranya menghapus akun by.U?

Apa itu by.U?

by.U adalah operator seluler digital yang dibuat oleh Telkomsel untuk kalangan pengguna yang ingin kartu yang hemat dan sesuai kebutuhan paketnya.

Alternatifnya adalah Live.On, MPWR, dan Power UP.

Apakah akun by.U bisa dihapus?

Akun by.U dan data pribadi penggunanya dapat dihapus.

Berdasarkan kebijakan privasinya seperti berikut.

Penghapusan dan Pemusnahan Data
Sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, atas permintaan/permohanan Anda, Telkomsel dapat menghapus (right to erasure) dan/atau memusnahkan Data Informasi Anda dari sistem (right to delisting) agar data tersebut tidak lagi mengidentifikasi Anda, kecuali dalam hal:

a. Apabila Telkomsel perlu menyimpan Data Informasi untuk memenuhi kewajiban hukum, pajak, audit, dan akuntansi, Telkomsel akan menyimpan Data Informasi yang diperlukan selama anda menggunakan layanan kami atau sesuai jangka waktu yang disyaratkan oleh hukum yang berlaku; dan/atau,

b. untuk keperluan pemusnahan Data Informasi dari sistem (right to delisting), diperlukan penetapan pengadilan yang diajukan oleh Anda agar Telkomsel dapat memusnahkan informasi maupun Data Informasi anda yang tidak relevan dari sistem.

Informasi akun by.U dan syarat yang dibutuhkan

  • Nama
  • Usia
  • Alamat
  • Email
  • Nomor handphone
  • Password
  • NIK
  • KTP
  • Surat dari pengadilan
  • Alasan penutupan akun by.U
Advertisements

Cara menghapus akun by.U

  1. Kontak layanan konsumen by.U lewat email ke nindy@byu.id, atau telepon ke nomor 155, atau ke alamat GraPARI Telkomsel di kota anda.
  2. Ajukan permohonan pembatalan akun dan penghapusan datanya.
  3. Akan ditanyakan apa alasannya.
  4. Identitas anda akan diverifikasi apakah sesuai dengan yang ada di sistem.
  5. Kemudian dokumen persyaratan akan diminta sebagai bukti.
  6. Jika tidak ada kendala maka permintaan anda akan diproses segera.

Nama lain dari by.U

  • by.U
  • by dot U
  • By U
  • byu
  • byu.id

2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *