Advertisements

Bagaimana caranya menghapus akun First Media?

Apa itu First Media?

First Media adalah provider akses internet dan televisi kabel yang beroperasi di Indonesia. Menawarkan layanan yang terjangkau dengan bandwidth yang tinggi.

Alternatifnya adalah IndiHome, MyRepublic, Biznet, dan MNC Play.

Apakah akun First Media bisa dihapus?

Akun First Media dan data pribadi pengguna masih belum bisa dihapus.

Pelanggan hanya dapat mengajukan pemberhentian langganan.

Informasi akun First Media dan syarat yang dibutuhkan

  • Nama lengkap
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Alamat
  • Email
  • Nomor telepon
  • NIK
  • KTP
  • ID Pelanggan
  • Tidak ada tunggakan tagihan
  • Pengajuan pembatalan langganan 14 hari sebelum jatuh tempo billing berikutnya
  • Pemutusan langganan sebelum 12 bulan akan dikenakan pinalti sebesar Rp. 500.000,-
  • Perangkat (modem/router/STB) yang dipinjamkan
  • Alasan penutupan akun First Media
Advertisements

Cara menghapus akun First Media

  1. Belum tersedia. Akan kami update apabila First Media sudah menyediakan akses ke alat pengelolaan data pribadi akun pengguna.

Cara berhenti langganan First Media

  1. Hubungi customer service First Media lewat call center di nomor 1500 595, alamat email ke customer.service@linknet.co.id, akun media sosial (Facebook, Twitter, dan Instagram), atau datang sendiri ke lokasi kantor cabangnya di kota anda.
  2. Sampaikan ke petugasnya bahwa anda ingin berhenti menggunakan layanannya dan memutus langganan paket First Media yang sedang aktif.
  3. Akan dilakukan verifikasi data pelanggan sesuai persyaratan.
  4. Silahkan ikuti prosedurnya, dan nanti akan dikonfirmasi bahwa permintaan anda berhasil diproses.
  5. Koneksi internet dan tv kabel tetap bisa dinikmati sampai masa berakhir langganan sesuai billing.
  6. Alat-alat yang dipinjamkan bisa dikembalikan sendiri atau menunggu dijemput petugasnya.

Sangat dianjurkan agar mengembalikan alatnya sendiri ke kantor cabang, karena apabila dijemput bisa dikenakan biaya penarikan alat.

Nama lain dari First Media

  • First Media
  • FM
  • firstmedia.com
  • FastNet
  • PT Link Net Tbk
  • linknet.co.id

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *